![]() |
| Tersangka narkoba ditangkap bersama barang bukti. (foto/ist) |
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MH (36), warga Medan Sunggal, IU (37), warga Hamparan Perak, dan AF (26), warga Medan Selayang. Polisi menyebut ketiganya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami," ujar Rafli kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Dari informasi tersebut, petugas lebih dahulu menangkap MH dan IU di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (19/8/2026) malam.
Dari kedua terduga pengedar itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 50,7 gram, uang tunai Rp3 juta yang diduga hasil penjualan narkotika, dua unit telepon seluler, serta satu sepeda motor.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada AF yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkotika.
AF ditangkap di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.850.000," kata Rafli.
Dengan demikian, total sabu yang disita dalam pengungkapan tersebut mencapai sekitar 427,8 gram.
Menurut Rafli, ketiga terduga pelaku diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama sekitar enam bulan.
Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami duga para pelaku ini merupakan bagian dari sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos," tegas Rafli.
Ketiga pria tersebut selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika serta jaringan yang memasok dan menerima barang haram tersebut.(tan)


