| Dua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Deli Serdang. (foto/ist) |
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya diamankan pada Rabu (26/8/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut tanpa perlawanan.
“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Ferry.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 15 bungkus plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dari salah satu pria yang diamankan.
Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan kepolisian, kedua pria tersebut mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas. Penyidik selanjutnya masih mendalami asal-usul narkotika serta dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran sabu.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ferry mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” tegas Ferry.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan terus berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.(zein)

