Nazali Lempo Tawarkan Gagasan “Reset” untuk Perkuat Sistem Penegakan Hukum

Sebarkan:

Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo. (foto/ist)
JAKARTA – Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo menilai pembenahan penegakan hukum di Indonesia perlu dilakukan melalui evaluasi sistem secara menyeluruh. Menurut dia, penguatan institusi tidak cukup hanya dilakukan melalui pergantian figur, tetapi juga membutuhkan perbaikan tata kelola, pengawasan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Nazali menyampaikan pandangan tersebut kepada wartawan, Kamis (3/9/2026). Ia memperkenalkan gagasan “reset penegakan hukum”, yang menurutnya bukan berarti menghapus seluruh sistem yang telah berjalan, melainkan mengevaluasi dan memperkuat bagian-bagian yang masih memiliki kelemahan.

“Reset bukan berarti menghapus seluruh sistem yang telah berjalan,” kata Nazali. Menurut dia, unsur yang sudah berjalan baik perlu dipertahankan, sementara mekanisme yang tidak efektif harus diperbaiki dan celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan perlu dibenahi.

Berbekal pengalaman di lingkungan Polisi Militer dan penegakan hukum militer, Nazali menilai keberhasilan institusi penegak hukum tidak semestinya hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani atau tersangka yang diproses. Ia mendorong penguatan sistem yang dapat mencegah penyimpangan melalui tata kelola, pengawasan, teknologi, dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Nazali juga menilai pembenahan institusi perlu diawali dengan pemetaan kondisi organisasi. Dalam 100 hari pertama kepemimpinan, menurut dia, audit organisasi dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kualitas sumber daya manusia, efektivitas penanganan perkara, sistem pengawasan, pemanfaatan teknologi, serta titik-titik rawan yang dapat memengaruhi profesionalitas dan independensi penegakan hukum.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip the right person in the right place melalui sistem merit. Penempatan dan promosi pejabat, kata dia, perlu mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, prestasi, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab secara profesional agar perubahan tidak berhenti pada pergantian personel, tetapi turut membentuk budaya organisasi.

Selain sumber daya manusia, Nazali mendorong pemanfaatan teknologi dalam seluruh tahapan penanganan perkara. Menurut dia, digitalisasi harus mampu menciptakan jejak administrasi yang jelas sejak laporan diterima hingga proses penanganan perkara selesai. Sistem tersebut diharapkan memperkuat traceability dan accountability sehingga setiap keputusan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Dalam pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi, Nazali menilai aparat penegak hukum perlu memperkuat kemampuan penelusuran dan pemulihan aset. Asset tracing, asset recovery, dan forensic accounting dinilai penting agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengupayakan pengembalian kerugian dan hasil kejahatan.

Nazali juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi intelijen penegakan hukum untuk menghadapi kejahatan yang semakin kompleks, termasuk kejahatan siber, pencucian uang, perdagangan manusia, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan lintas negara. Menurut dia, kemampuan analisis data, pemetaan jaringan, sistem peringatan dini, serta sinergi antarlembaga perlu diperkuat dengan tetap memperhatikan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, Nazali menilai keberhasilan pembenahan penegakan hukum harus diukur dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. 

Ia menekankan pentingnya kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, profesionalitas, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama. Gagasan “reset”, menurut dia, diarahkan untuk mengevaluasi sistem yang ada, mempertahankan hal-hal yang sudah baik, memperbaiki kelemahan, dan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam penegakan hukum.(muhammad fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com