Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Jadi Bandar Ganja di Tembung, Polisi Sita 141 Paket

Sebarkan:
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengintrogasi tersangka pelaku MA (21). (foto/ist)
MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MA (21) yang diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis ganja di kawasan Medan Tembung, Kota Medan.

Dalam penangkapan yang dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (31/8/2026) sore, polisi menyita 141 paket ganja kering dengan berbagai ukuran dari rumah tersangka di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang diduga dilakukan MA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Polisi kemudian menangkap MA saat diduga hendak mengedarkan narkotika.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama kami dengan masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita 141 paket daun ganja kering beragam ukuran, mulai dari yang siap edar hingga ukuran besar yang siap dipasok ke pengedar lain,” ujar Rafli, Minggu (6/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, MA diketahui pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus pencurian. Ia dipenjara pada 2023 dan bebas pada 2025.

Setelah bebas, MA sempat bekerja di pasar malam. Namun, setelah kehilangan pekerjaan, ia diduga memilih terlibat dalam peredaran ganja untuk mendapatkan penghasilan.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian dan menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu setelah di-PHK dari pekerjaannya,” kata Rafli.

Menurut Rafli, MA diduga memasok dan mengedarkan ganja di kawasan Medan Tembung dan wilayah Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam menjalankan aktivitasnya, MA disebut mampu mengedarkan lebih dari 100 paket ganja dalam waktu sekitar satu pekan.

“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujarnya.

Rafli menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok ganja yang diduga berada di belakang aktivitas MA. “Apapun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” tegasnya.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com