Sosok Nazali Lempo Mengemuka di Tengah Dorongan Penguatan Penegakan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Negara

Sebarkan:
Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, SH, MH, M.Tr.Opsla, CHRMP. (foto/ist)
JAKARTA — Nama Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, SH, MH, M.Tr.Opsla, CHRMP, mengemuka dalam wacana pembenahan penegakan hukum nasional, khususnya terkait penguatan perlindungan terhadap kekayaan negara. 

Figur Nazali dinilai layak dipertimbangkan di tengah tuntutan publik terhadap kepemimpinan penegakan hukum yang berani, berintegritas, berpengalaman, serta mampu mengaitkan pemberantasan korupsi dengan upaya penyelamatan sumber daya strategis Indonesia.

Nazali, saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (11/9/2026), mengatakan pengelolaan kekayaan negara tidak dapat dilepaskan dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Menurutnya, amanat tersebut menjadi semakin penting di tengah berbagai ancaman terhadap kekayaan nasional, mulai dari korupsi, penyelundupan, penambangan ilegal, manipulasi perizinan hingga penyalahgunaan kewenangan.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar, mulai dari wilayah laut, mineral, energi, hutan, tanah hingga berbagai sumber daya strategis lainnya. Namun, besarnya potensi tersebut belum selalu berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus mampu mencegah kebocoran kekayaan negara, menelusuri hasil kejahatan, memulihkan kerugian negara, serta memastikan aset yang berhasil diselamatkan kembali memberikan manfaat bagi kepentingan publik.

Dalam konteks tersebut, Kejaksaan Agung memiliki posisi strategis dalam memperkuat perlindungan kepentingan negara dan masyarakat. Pengalaman Nazali dalam bidang hukum dan penegakan hukum maritim menjadi salah satu aspek yang dinilai relevan, terutama dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keamanan wilayah laut dan perlindungan sumber daya nasional.

Salah satu pengalaman yang dikaitkan dengannya adalah penanganan dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal patroli, yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan logistik negara dapat berdampak lebih luas terhadap kemampuan operasional dan pengawasan wilayah.

Ketika sumber daya operasional kapal patroli diselewengkan, kerugian negara tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan fungsi pengawasan terhadap wilayah laut. 

Kondisi tersebut dapat membuka celah bagi berbagai tindak kejahatan, termasuk penyelundupan dan pencurian sumber daya alam.

Perspektif semacam itu menempatkan pemberantasan korupsi, perlindungan sumber daya alam, keamanan wilayah, penguatan institusi negara dan kesejahteraan masyarakat sebagai rangkaian kepentingan yang saling berkaitan.

Wacana mengenai Nazali Lempo pada akhirnya tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian figur di pucuk pimpinan Kejaksaan Agung, tetapi juga mencerminkan harapan terhadap penguatan integritas, pengawasan internal, pemanfaatan teknologi dalam penanganan perkara, pemberantasan kejahatan sumber daya alam dan optimalisasi pemulihan aset negara. 

Meski demikian, pengangkatan Jaksa Agung merupakan kewenangan Presiden sesuai ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. 

Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai sosok yang dinilai mampu memperkuat penegakan hukum dan memastikan kekayaan negara dikelola serta dilindungi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(Muhammad Fadhli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com