![]() |
| Wakajati Sumut, Eko Adhyaksono, SH,MH. (foto/ist) |
Kegiatan yang mengangkat tema “Future of Taxation: AI, Digital Transformation & The Future of Tax Professional” tersebut berlangsung di Gedung Fakultas Kedokteran lantai 6 Universitas HKBP Nommensen Medan. Eko hadir mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam sambutan Kajati Sumut yang disampaikannya, Eko menjelaskan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum pidana di bidang perpajakan. Menurutnya, Kejaksaan melalui fungsi penuntutan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memproses perkara tindak pidana perpajakan hingga ke persidangan.
Ia mengatakan, penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan perpajakan juga dilakukan melalui bidang Tindak Pidana Khusus sesuai dengan mekanisme penyidikan dan penanganan perkara yang berlaku.
Selain penegakan hukum pidana, Eko menyampaikan Kejaksaan memiliki peran melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai Jaksa Pengacara Negara. Peran tersebut antara lain memberikan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada instansi pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Pajak maupun pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah.
“Kejaksaan juga dapat memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), hingga audit hukum dalam penyusunan kebijakan atau sistem administrasi perpajakan,” jelasnya.
Menurut Eko, peran tersebut relevan dengan perkembangan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, termasuk penerapan Core Tax Administration System, yang membutuhkan dukungan aspek hukum dalam penyusunan kebijakan dan administrasinya.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan. Hadir di antaranya Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Richard A.M. Napitupulu, S.T., M.T., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Belis Siswanto, Founder & CEO Hive Five sekaligus Bendahara DPP KMDT Dr. Sabar L. Tobing, S.E., M.M., Ak., CA., CTL., CTAP., BKP, serta Ketua dan jajaran KMDT.
Turut hadir para wakil rektor, dekan, dosen, dan sivitas akademika Universitas HKBP Nommensen Medan. Diskusi tersebut menjadi forum untuk membahas perkembangan perpajakan di tengah transformasi digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta perubahan kompetensi yang dibutuhkan tenaga profesional perpajakan di masa mendatang.(tan)


