Wali Kota Rico Waas: Pelestarian Budaya Medan Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan:
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 di Hotel Dharma Deli, Selasa (22/9/2026). (foto/ist)
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian cagar budaya dan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama agar warisan leluhur tetap menjadi identitas sekaligus kekuatan Kota Medan. 

Hal itu disampaikannya saat Pemberian Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan 2026 di Hotel Dharma Deli, Selasa (22/9/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah tokoh, di antaranya Rico Waas sebagai Pelopor Kebudayaan Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap sebagai Tokoh Inspirasi Kebudayaan, Sultan Deli ke-14 Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam Shah sebagai Tokoh Penjaga Kebudayaan, Rudi Oi sebagai Tokoh Pelestari Kebudayaan, Muhammad Muhar Omtatok sebagai Tokoh Pegiat Kebudayaan, serta Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari sebagai Tokoh Pemerhati Kebudayaan Kota Medan.

Rico mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar apresiasi, tetapi menjadi pengingat pentingnya menjaga dan mengenalkan kekayaan budaya kepada generasi muda. 

Menurutnya, keberagaman tradisi, seni, pakaian, musik, tarian, kuliner dan warisan budaya masyarakat Melayu, Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, India, Tionghoa serta kelompok lainnya merupakan kekuatan Kota Medan. 

“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico. 

Ia juga menilai cagar budaya memiliki nilai sejarah sekaligus potensi edukasi dan daya tarik bagi wisatawan, sehingga perlu diperkenalkan dan dikelola dengan baik.

Komitmen pelestarian juga ditunjukkan melalui penampilan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur. Rico berharap tari yang menjadi bagian dari warisan budaya tak benda Melayu Deli tersebut terus diperkenalkan. 

Ia juga mendorong pengembangan kuliner, pakaian tradisional, musik dan kesenian sebagai bagian dari penguatan budaya sekaligus diplomasi budaya Kota Medan. 

Pemko Medan, kata dia, berkomitmen merevitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya dan inkubasi bagi seniman serta budayawan. 

“Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja mengapresiasi komitmen Pemko Medan dan pegiat budaya dalam pelestarian cagar serta warisan budaya. 

Ia menyebut Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional, tiga di antaranya berada di Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun dan Istana Maimun. 

Selain itu, Kota Medan tercatat memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Menurutnya, pengelolaan cagar budaya perlu dilakukan dengan tata kelola, standar layanan dan perizinan yang transparan serta inklusif agar pemanfaatannya untuk kepentingan edukasi, sosial dan ekonomi tetap sejalan dengan prinsip pelestarian. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com