Wali Kota Rico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah, Minta Kerukunan di Medan Terus Dijaga

Sebarkan:
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto/ist)
MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan rekomendasi pendirian rumah ibadah kepada Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Medan Amplas dan Masjid Al Hidayah Royal Sumatera, Medan Tuntungan, Jumat (25/9/2026). Ia menegaskan kerukunan umat beragama harus terus dirawat bersama.

Pernyataan itu disampaikan Rico saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Mitigasi Risiko Disharmonisasi dan Konflik Sosial yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan di Hotel Le Polonia & Convention Center. 

Menurutnya, Medan sebagai kota multikultur dan multiagama membutuhkan komunikasi serta kerja sama seluruh pihak untuk mencegah potensi konflik sejak dini.

Rico mengatakan persoalan sosial yang awalnya kecil dapat berkembang menjadi konflik apabila tidak segera ditangani. Karena itu, pemerintah, FKUB, tokoh agama, Forkopimda hingga jajaran kewilayahan diminta peka terhadap kondisi masyarakat dan mengambil langkah mitigasi sesuai karakter masing-masing wilayah.

Terkait rekomendasi rumah ibadah, Rico menyebut penyelesaian proses pendirian GPT Kristus Jawaban merupakan hasil kerja bersama Pemko Medan, FKUB, Kementerian Agama, Forkopimda, TNI-Polri, organisasi keagamaan dan jajaran kewilayahan. Ia menegaskan upaya menjaga kerukunan tidak berhenti setelah persoalan administrasi rumah ibadah selesai.

Rico juga meminta para camat mengikuti pelatihan mitigasi secara serius karena karakter sosial dan keagamaan setiap wilayah berbeda. 

Pemerintah, kata dia, harus memahami persoalan masyarakat secara langsung dan memastikan hak umat beragama untuk menjalankan ibadah tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pendeta Michael Saimima, pimpinan GPT Kristus Jawaban, mengapresiasi Pemko Medan dan pihak terkait atas terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah ibadah tersebut. 

Ia menyebut proses penerbitan PBG pada 8 September 2026 berlangsung sekitar satu bulan sejak berkas resmi diajukan.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com