![]() |
| Ketua DPRD Batu Bara Syafi'i dalam hearing dialog dan konsultasi publik Ranperda inisiatif DPRD di Aula Kemenag Batu Bara, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026). (foto/ist) |
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Batu Bara Syafi'i dan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batu Bara Nafiar dalam hearing dialog dan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di Aula Kemenag Batu Bara, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026).
Syafi'i mengatakan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara telah disampaikan kepada Bapemperda dan masuk dalam prioritas pembahasan 2027.
“Hari ini kita menggelar hearing dialog dalam rangka Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Batu Bara dengan topik Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara,” ujar Syafi'i. Menurutnya, DPRD membutuhkan masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
Sementara itu, Nafiar mengatakan DPRD Batu Bara telah menetapkan tiga Ranperda yang menjadi prioritas untuk dibahas pada 2027, yakni Ranperda tentang pesantren, teknologi informasi, dan pemajuan kebudayaan Melayu.
Ia menyebut Ranperda kebudayaan Melayu tersebut sebelumnya diajukan oleh pemangku adat Melayu Kedatukan Lima Puluh dan Kedatukan Indrapura. “Ranperda ini kelak akan menjadi payung hukum atau jaminan perlindungan hukum pemajuan kebudayaan Melayu,” katanya.
Nafiar menegaskan, regulasi tersebut nantinya juga mengatur peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan Melayu Batu Bara.
![]() |
| Pesertakonsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD berfoto bersama di Aula Kemenag Batu Bara, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026). (foto/ist) |
Ia menambahkan, usulan serupa pernah dibahas pada 2014 ketika dirinya menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batu Bara terkait Ranperda Budaya Batu Bara, tetapi pembahasannya tidak berlanjut.
“Dengan adanya kembali usulan ini tentu membuat kami bertambah semangat memperjuangkan lahirnya Perda budaya Melayu Batu Bara,” ucapnya.
Nafiar berharap Ranperda tersebut dapat dibahas secara serius dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pelestarian sekaligus pemajuan kebudayaan Melayu Batu Bara. Setelah Perda Pemajuan Kebudayaan Melayu terbit, pembahasan dapat ditindaklanjuti dengan regulasi mengenai kewenangan penataan kebudayaan Melayu kepada zuriat dan Kedatukan di Kabupaten Batu Bara. (zein)



