Pergantian Tahun, Kapolres Simalungun: Tak Ada Petasan

Sebarkan:

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto meninjau Pos Pam Tahun Baru. (foto:mm.ist)
SIMALUNGUN - Menjelang pergantian tahun 2022, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto menegaskan kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta petasan, kembang api serta tidak melakukan konvoi dengan jumlah kendaraan skala besar. 

"Petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan," kata Nicolas dalam keterangannya, Kamis 30 Desember 2022.

Kapolres juga berpesan jelang perayaan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar rumah guna mengantisipasi lonjakan COVID-19. 

Pengamanan Nataru, kata dia, pihaknya mendirikan 6 pos pengamanan (pospam) yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumut. Di tiap pos tersebut, terdapat pelayanan dengan mekanisme penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. 

"Setiap masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Simalungun akan dilakukan pemeriksaan aplikasi pedulilindungi, scan barcode untuk melihat masyarakat sudah di vaksin atau belum," ucap Nicolas. 

Kapolres menambahkan, pihaknya juga menyediakan tim vaksinator di setiap pos. Hal itu untuk memberikan vaksin kepada masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan suntik vaksin.

"Jika masyarakat dinyatakan reaktif, pospam menyiagakan tim penanganan covid-19. Masyarakat tersebut akan dilakukan pemeriksaan mendalam dengan di bawa ke rumah sakit yang telah disiapkan untuk dilakukan isolasi sementara," terangnya.

Selain itu, sambung Nicolas, Polres Simalungun juga telah melaksanakan pengecekan pospam di Pelabuhan Penyebrangan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Pengecekan transportasi umum kapal dalam rangka mengantisipasi lonjakan di akhir tahun 2021.

"Pelaksanaan Ops Lilin Toba 2021 ini difokuskan pada pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 serta tetap pengawasan penerapan prokes," terangnya mengakhiri. 

Untuk diketahui, penyelenggaraan Ops Lilin 2021 dilaksanakan selama 10 hari, dimulai pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan premitif dan preventif secara humanitas serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. (joe nainggolan/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com