Sepanjang 2021, Polda Sumut Jebloskan 7.708 Pelaku Narkotika ke Penjara

Sebarkan:

 Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin. (foto:mm/ist)
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z.Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hasanuddin beserta Forkopimda Sumut. Ditengah pandemi COVID-19, jajaran Polda Sumut berhasil menjebloskan 7.708 tersangka kejahatan narkotika ke penjara.  

Pertemuan akhir tahun bersama sejumlah wartawan cetak, elektronik dan media online ini juga hadir  Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto beserta PJU Polda Sumut, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut Panca Putra menjelaskan situasi Kamtibmas Sumut sekaligus capaian kinerja yang dilakukan sepanjang tahun 2021.

"Dalam berbagai kasus, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara dengan tingkat persentase sebesar 76 persen," kata Panca.

Diantara kasus menonjol yang berhasil diungkap diantaranya kasus penembakan wartawan di wilayah Kabupaten Simalungun, dan kasus perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, termasuk kasus atensi laporan masyarakat.

Untuk kejahatan narkotika mengalami kenaikan di tahun 2021 dibanding tahun sebelumnya. Untuk kejahatan ini, Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan melibatkan 7.708 tersangka.

Selain itu, Dit Resnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan Restorative Justice yang diberikan kepada 520 tersangka yang direhabilitasi atas 186 kasus.

“Sama-sama kita berantas permasalahan Narkotika, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan ini. Saya minta rekan-rekan media bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban,” tegas Panca.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik TNI, Polri, masyarakat dan stakeholder atas terlaksananya Pilkades Serentak 2021 di 7 Kabupaten, yang berlangsung damai dan kondusif.

Menyangkut pandemi COVID-19, kasus jumlah terkonfirmasi di Sumut mengalami penutunan, namun Kapolda mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Hingga kini capaian vaksinasi tembus 75,35%, namun masih ada 4 kabupaten yang harus mengejar capaian vaksinasi diatas 70%

“Kita semua harus kompak bersama-sama bergandengan tangan mencegah pandemi COVID-19. Saat ini seluruh wilayah Sumut masuk dalam Level PPKM I dan II. Penentuan level ini selain dari jumlah masyarakat juga dari terkonfirmasi pencapaian vaksinasinya”, ujar Panca

Cegah Keramaian Malam Pergantian Tahun

Memasuki pergantian tahun, ada 9 lokasi yang menjadi perhatian khusus yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Kstana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Komplek MMTC Pancing, Citraland, Komplek Johor J-City dan Ringroad.

“Kita akan batasi pergerakan masyarakat di 9 lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi. Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan,” tegas Panca

TNI dan Polri bersama stakeholder, sambung Kapolda akan melakukan langkah-langkah yaitu dengan menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian pada malam tahun baru di tengah pandemi COVID-19. "Kita harus waspda, apalagi muncul varian baru Omicron yang semakin ramai ditengah masyarakat. Kita harus sama-sama mewaspadainya,” imbau Kapolda. (abdoel/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com