Awe Diciduk Petugas Saat Hendak Transaksi

Sebarkan:

Tersangka Awe mendekam di terali besi Polres Sergai. (foto/ist)

SERGAI - Sahwir alias Awe (40) meringkuk di jerali besi. Pasalnya pelaku kedapatan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun 1 Dungun Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, beberapa waktu lalu.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti 1 kotak rokok berisi 2 pelastik klip transparan berisi 10,10 gram narkoba jenis sabu-sabu, serta 1 unit ponsel.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud SIK,MIK melalui Kasatreskoba, AKP Juriadi mengatakan, tesangka ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka mengakui jika narkoba itu didapatnya dari pria berinsial M (DPO)," tegas Kasat Narkoba, Senin (17/1/2022).

Petugas kemudian mengarah ke kediaman M, namun pelaku M sendiri tidak berada dirumah. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba guna proses sidik lanjut. (rasum/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com