Dua Pelaku Bom Ikan Terancam Hukuman Mati

Sebarkan:

Dua terduga pelaku bom ikan Kota Sibolga digelandang polisi. (foto:jhonny/mm)
SIBOLGA - Dua terduga pelaku yang ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Sibolga dan tim gabungan terkait peristiwa meledaknya bom ikan di tangkahan UD Beringin Sibolga pada Minggu lalu, yakni D, 31, dan FA, 37, terancam hukuman mati. 

"Keduanya dipersangkakan pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1991 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, dalam keterangan persnya di Mapolres Sibolga, Senin (31/1/2022).

Tersangka D diketahui berperan sebagai operasional lapangan dan pemegang kunci gudang tempat penyimpanan bahan peledak (pengontrak) sekaligus penyedia bahan peledak. Sementara FA sebagai pengurus kapal sekaligus pemasaran ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak.

Saat ledakan, kedua terduga pelaku diketahui masih berada di lokasi. Namun terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri ke tim gabungan.

"Untuk nama-nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kami kantongi, namun belum bisa kami ungkapkan pada saat ini," imbuh Taryono.

Sementara akibat ledakan yang terjadi pada Senin (24/1) lalu itu, 4 orang mengalami luka ringan dan parah dan 2 di antaranya terpaksa menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Kota Medan serta sedikitnya 9 pintu rumah yang dihuni 15 Kepala Keluarga (KK) rusak parah. Selain itu 70 orang terpaksa diungsikan ke Isoter Panomboman di Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara. 

Bahan peledak yang meledak itu sendiri merupakan sisa-sisa dari sejumlah bahan peledak yang dibawa sebelumnya oleh kapal tertentu yang diperoleh dari tangan kedua terduga pelaku. 

Selepas melaut dan melakukan aktivitas bongkar ikan di tangkahan, tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan sisa bahan peledak tersebut (Jumlah sekitar 60 botol) terlebih dahulu ke sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Apa pemicu atau pemantik sehingga terjadi ledakan, itu masih dalam proses pemeriksaan Labfor Brimob Poldasu. Begitu juga dari mana bahan peledak itu diperoleh, juga masih dalam proses penyelidikan. Informasinya, bahan peledak itu diperoleh dari luar daerah," tukas Taryono.

Dalam konfrensi pers itu, turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sibolga, di antaranya Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0211/Tapanuli Tengah (TT), Letkol (Czi) Mangatas Pandapotan Sibuea, dan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga, Letkol Laut (P) Syaifuddin Zuhri serta sejumlah perwira Polres Sibolga. (jhonny/mm) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com