Rapat Tim Investigasi Dugaan Paparan Gas PT SMGP, Begini Penjelasan Bupati Madina

Sebarkan:

Bupati dan Wakil Bupati Madina bersama forkopimda menggelar rapat evaluasi tim investigasi. (foto/ist)
MADINA (MM) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pembahasan laporan hasil tim investigasi terhadap dugaan paparan gas yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Rapat dipimpin Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution didampingi Wabub Atika Azmi Utammi, unsur Forkopimda, Sekda Gozali Pulungan, Wakil Kepala Teknik Panas Bumi PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) Ali Said, para kepala OPD, Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin, dan perwakilan dari masyarakat Sibanggor Julu, Jumat (13/5/2022). 

Bupati Jafar Sukhairi, mengatakan peranan Pemda Madina sangat sedikit dalam setiap permasalahan yang terjadi di perusahaan PT. SMGP.

"Peranan daerah sangat sedikit di PT. SMGP ini, hanya saat ada masalah baru dilibatkan. Untuk hal lain kita jarang dikasih tahu, padahal banyak yang harus diketahui demi kepentingan masyarakat dan daerah. Tak dipungkiri bahwa ini program Nasional demi kebutuhan energi," papar Sukhairi. 

Disamping itu, Pemkab Madina juga telah menyurati Kementerian SDM untuk meninjau, mengkaji dan investigasi kejadian yang terjadi pada tanggal 6 Maret yang lalu.

"Sebelum keluar hasil1 investasi pada kejadian tersebut, tanggal (24/4) terjadi lagi insiden kebocoran gas yang mengakibatkan puluhan orang dilarikan ke rumah sakit," katanya. 

Sementara itu Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menyampaikan yang paling inti PT SMGP berbenah, dan berkordinasi dengan seluruh stakeholder yang berhubungan dengan perusahaan yang tingkatannya ada didaerah. 

"Kejadian terakhir saya tidak bisa memastikan itu H2S karena belum ada hasil keputusan sampai saat ini. Namun perusahaan tidak punya hak menyampaikan itu bukan terpapar gas. Ini bisa saja traumatik masyarakat akibat kejadian terulang," katanya. 

Erwin menyebutkan yang paling penting PT. SMGP harus bisa meminimalkan segala situasi agar tidak minimbulkan resiko. 

"Seandainya ada terjadi permasalahan tidak ada kelompok yang memanfaatkan. Ini setiap terjadi permasalahan yang memafaatkan bukan orang sekitar, tapi masyarakat yang ada di luar," pungkasnya.

14 Poin Rekomendasi

Terdapat 14 poin rekomendasi stabilitas sosial dan meminimalisir resiko opersional PT SMGP yang diajukan Pemkab danForkopimda Madina.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi menyebutkan rekomendasi tersebut sesuai dengan petunjuk Gubernur Sumut dalam mencari solusi terbaik untuk masyarakat dan keberlangsungan oeprasional perusahaan.

Untuk hasil tim investigasi Atika menyebut menunggu hasil yang lebih konferhensif, dan jika hasilnya nanti keluar akan disampaikan ke publik. 

"Kita tidak memiliki disiplin ilmu yang betul memahami Geotermal ini, yang memiliki kewenangan adalah latfor Polda dan EBTKE, namun Pemda masuk dari segi sosial memastikan keselamatan warga," kata Atika. 

Sementara Wakil Kepala Teknik Panas Bumu PT. SMGP Ali Said menyebutkan 14 rekomendasi tersebut akan dibawa an ada yang harus dibicarakan secara internal, dan yang harus dipelajari, masing-masing:

  • PT. SMGP melengkapi peralatan pendukung pencegahan terjadinya kecelakaan kerja. 
  • PT. SMGP lebih melakukan pematangan perencanaan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan.
  • Evaluasi kembali SOP yang ada bersama pemerintah. 
  • PT. SMGP diwajibkan untuk melengkapi Fix Station Gas Detector diarea dan pemukiman masyarakat. 
  • PT. SMGP diwajibkan membangun fasilitas kesehatan beserta peralatan pendukungnya disekitar Wall-Pad
  • PT SMGP diwajibkan melakukan uji fungsi (klibrasi) alat pendukung keselamatan kerja. 
  • PT SMGP memfasilitasi pemanfaatan listrik kepada masyarakat sekitar secara gratis. 
  • PT SMGP diharuskan membebaskan lahan dari setiap Wall-Pad sebagai zona aman radius ± 300 meter dan dilengkapi dengan pagar. 
  • PT SMGP memfasilitasi melakukan studi banding pada lokasi panas bumi yang lebih menyerupai dengan Existing PT SMGP.
  • Evaluasi kembali struktur tanah setelah kegiatan explorasi. 
  • Bonus produksi untuk Pemda Madina untuk memaksimalkan pembangunan. 
  • Cover BPJS untuk masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Tonga.
  • Beasiswa pendidikan untuk masyarakat berprestasi dan berpotensi. 
  • PPM yang inklusif pelatihan UMKM dan pertanian. (fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com