Tagih Bonus Tahun 2021, Karyawan PT Socfindo Perkebunan Limapuluh Mogok Kerja

Sebarkan:

BATUBARA (MM) - Ratusan pekerja perkebunan PT Socfindo Perkebunan Tanah Gambus yang tergabung di SPPP-SPSI PT Socfindo Indonesia menggelar mogorok kerja damai di lapangan sepakbola Emplasmen, Selasa (14/6/2022).

Sebagaimana surat pemberitahuan yang dilayangkan ke Direksi PT Socfindo Medan, Kapolda Sumut, Kadisnasker Sumut, mogok kerja akan berlangsung tiga gelombang, yakni Gelombang I berlangsung selama tanggal 14,15, dan 16 Juni 2022. Kemudian dilanjutnya Gelombang II dan III digelar bersamaan, pada tanggal 22,23, dan 24 Juni 2022.

Ketua SPBun nya Nurmansyah mengatakan, aksi mogok kerja digelar karena gagalnya perundingan pengajuan besaran pembayaran bonus tahun 2021 yang dijanjikan dibayarkan pada tahun 2022.

Aksi mogok kerja ini sendiri sudah dilakukan bersama-sama sesuai kesempatan PUK SPPP-SPSI PT. Socfin Indonesia Group II dan III tanggal 20 Mei 2022 di Tebing Tinggi.

Mogok Kerja Damai dilaksanakan di masing-masing Wilayah Unit Kerja SPPP-SPSI PT. Socfin Indonesia Group II dan III terkait tertib dan damai serta tidak anarkis.

Sementara itu, sejumlah petugas Kepolisian Polsek Limapuluh Polres Batubara, AKP Rusdi bersama sejumlah personel tampak berjaga-jaga mengawal aksi mogok damai berjalan lancar di lapangan Sepakbola Emplasmen PT. Socfindo Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh.

Sebanyak 400 pekerja mendapatkan pengarahan langsung yang dipimpin Ketua PP SPPP-SPSI Suparlianto, Sekjen PD SPPP-SPSI Sumut H.Nano, Sekjen PC SPPP-SPSI Batubara, Taufik Nurdin dan Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus, Nurmansyah. 

Para karyawan melakukan aksi mogok kerja dengan berkumpul di sekeliling lapangan sepakbola Emplasmen, sembari menunggu jawaban Direksi PT Socfindo terkait pembayaran bonus tahun 2021 yang dijanjikan dibayarkan tahun ini untuk 1 bulan gaji. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com