Dansatgas PAM Wil Korem 023/KS, Kolonel (Inf) Luqman Arif.(foto/ist) |
Kolonel Luqman mengatakan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui dan meyakinkan sampai sejauh mana kesiapan dari masing-masing Subsatgaspam secara keseluruhan, baik personel, material, maupun sarana pendukung pengamanan lainnya dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pribadi VVIP, serta keamanan wilayah yang menjadi objek kunjungan VVIP setiap saat dimana pun berada.
Menurutnya, ancaman terhadap VVIP bukan hanya ancaman terhadap keselamatan dan keamanan pribadi VVIP semata, namun juga ancaman yang dapat menjatuhkan kehormatan dan kedaulatan negara, martabat, serta kewibawaan pemerintah.
"Oleh karena itu, untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman tersebut TNI, Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama institusi terkait perlu menyelenggarakan operasi pengamanan VVIP secara terpadu," ujar Lukman.
[cut]
Luqman mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi PAM VVIP mengenai tugas pengamanan VVIP. Menurutnya, tugas pengamanan VVIP merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan dengan baik dan maksimal serta tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutinitas.
Sehingga, masing-masing satgas, baik perorangan maupun satuan sudah siap melaksanakan tugas, yakni mampu menangkal berbagai kerawanan dan kontijensi yang mungkin terjadi selama kunjungan kerja (Kunker) Presiden RI di Kabupaten Nias, Nias Barat, dan Nias Utara.
"Saya berharap pada pelaksanaan pengamanan VVIP ini agar lebih ditingkatkan koordinasi dan kerja-sama yang terencana, terarah dan terkendali, dengan tetap berpedoman pada prosedur pengamanan VVIP. Dan sebagai prajurit, ini merupakan salah satu kehormatan bagi kita semua, karena ini merupakan tugas mulia yang telah dipercayakan pemerintah kepada kita semua. Tugas pengamanan VVIP ini sangat berat akan tetapi apabila kita laksanakan tugas dengan ikhlas, maka akan terasa ringan,” tegas Luqman. (jhonny Simatupang)