Penguatan Pengawasan market ConductSektor Jasa Keuangan. (foto/ist) |
“Dalam rangka
memperkuat implementasi market conduct di sektor jasa keuangan dan mendorong
keterbukaan serta transparansi informasi kepada konsumen sektor jasa keuangan,
OJK baru saja menerbitkan ketentuan yang mengatur mengenai implementasi market
conduct yaitu Peraturan OJK No.6 Tahun 2022,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK
Wimboh Santoso dalam Kegiatan Tatap Muka dengan Pimpinan di Sektor Jasa
Keuangan di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Acara yang
dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Airlangga Hartarto tersebut, hadir juga para pimpinan dan Asosiasi Pelaku
Industri Jasa Keuangan.
Wimboh
menjelaskan, POJK No.6/2022 merupakan penyempurnaan regulasi terkait market
conduct yang mengikat para pelaku jasa keuangan, diantaranya melalui kewajiban
perancangan/pengujian produk dan layanan keuangan untuk menilai potensi risiko
kepada konsumen, serta pelaksanaan tahapan product life cycle sebelum suatu
produk dan layanan keuangan diluncurkan kepada masyarakat.
Penerapan
ketentuan ini, menurutnya tidak hanya berpihak kepada konsumen namun juga
menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha jasa keuangan dengan tetap
mempertimbangkan cost and benefit analysis. Hasil yang diharapkan adalah jumlah
pengaduan masyarakat atas produk dan layanan keuangan dapat berangsur-angsur
menurun seiring dengan implementasinya.
“Oleh karena
itu, market conduct menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki
tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan sehingga
masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai risiko yang akan muncul di
kemudian hari,” kata Wimboh.
Airlangga
Hartarto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kinerja OJK yang berperan
besar dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian dari krisis ekonomi
dampak pandemi Covid 19.
“Komunikasi
dan hubungan yang erat antara BI, OJK dan Pemerintah kami apresiasi karena hari
ini kita bisa keluar dari situasi tersebut,” kata Airlangga.
Selain itu,
Airlangga juga mengapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa
keuangan tetap stabil dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi seperti
indeks harga saham yang sudah di atas 7.000 dan kredit perbankan yang sudah
tumbuh 9,03 persen (yoy) pada Mei lalu.
“Ini
membuktikan ekonomi sudah bergerak dan terimakasih kepada seluruh jajaran OJK
yang akan berganti. Terima kasih Pak Wimboh dan seluruh jajaran Komisioner
OJK,” katanya.
Airlangga
mengingatkan momentum pemulihan ekonomi harus terus dijaga antara lain dengan
terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat.
“Penerbitan
POJK No.6/2022 diharapkan dapat memberikan kepastian dan keyakinan masyarakat
untuk berkontribusi pada perekonomian nasional. Penekanan pengaturan ini
mengenai edukasi, transparansi, perlakukan adil, pelaku bisnis yang bertanggung
jawab, penyelesaian sengketa harus benar ditegakkan,” kata Airlangga.
[cut]
Peluncuran Mobil SimolekDalam acara
tersebut juga diluncurkan 54 mobil SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan
Edukasi Keuangan) yang akan dipergunakan OJK bersama industri jasa keuangan,
pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan
program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di seluruh pelosok
wilayah Indonesia.
Wimboh
berharap kehadiran mobil SiMOLEK mampu meminimalisir hambatan geografis,
demografis, dan infrastruktur bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan
pengetahuan terkait produk dan layanan lembaga keuangan.
Mobil
SiMOLEK pertama kali diluncurkan pada 2013 sebanyak 20 mobil dan pada 2015
ditambah sebanyak 21 unit yang beroperasi memberikan edukasi dan literasi
keuangan ke masyarakat di 39 daerah kantor OJK di seluruh Indonesia.
Airlangga
mengharapkan penambahan mobil SiMOLEK dapat mendorong sinergi OJK dan Industri
Jasa Keuangan dan bisa menggambarkan simbol aktifnya OJK memberikan edukasi
kepada masyarakat. “Semoga upaya ini mendukung kebangkitan pemulihan ekonomi
nasional,” katanya.(arie)