Pedagang Kota Sibolga, AFP alias F (41) mendekam di terali besi Polres Sibolga. (foto/ist) |
Wanita yang diketahui berinisial AFP alias F (41) dan kesehariannya berprofesi sebagai pedagang ini ditangkap karena dari tangannya ditemukan delapan paket kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,19 gram.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja dalam keterangannya melalui Kasi Humasnya, AKP R Sormin, Kamis (11/8/2022) mengatakan, penangkapan AFP tersebut berkat razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar oleh Polres Sibolga pada hari itu.
Hal itu sesuai dengan komitmen Kapolres Sibolga , AKBP Taryono Raharja, yang hingga kini masih tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Sibolga.
“Namun dalam hal ini, tentunya perlu kerja sama semua pihak. Polri tidak bisa sendiri dalam perang terhadap peredaran narkoba,” kata Sormin.
Sormin pun lantas mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan informasi seputar peredaran narkoba di Kota Sibolga. “Silahkan beri informasi akurat kepada Polres Sibolga tentang peredaran Narkoba. Jika ada, Kapolres akan perintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku,” tukas Sormin.
Wanita berinisial AFP yang ditangkap dari razia GKN tersebut pada hari itu juga langsung digelandang ke Mapolres Sibolga berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. (jhonny simatupang)