Imigrasi Sibolga Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing

Sebarkan:
Wali Kota Sibolga dalam rapat sinergitas Timpora Sibolga-Tapteng Imigrasi Sibolga. (foto:mm/jhonny simatupang)
SIBOLGA (MM) - Kantor Imigrasi Kelas II TP I Sibolga menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Aula Pelabuhan Pelindo I Sibolga, Jumat (23/9/2022). 

Rapat dibuka Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dalam rangka penguatan sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum keimigrasian tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Kantor Keimigrasian Kemenkumham Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Ignatius Purwanto

Juga turut hadir stake holder terkait di wilayah Sibolga dan Tapteng, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kantor Kementerian Agama, Basarnas, Dinas Ketenagakerjaan dan lainnya. 

Andi Febri Rinaldhi, selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini adalah untuk menjalankan amanat UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya pasal 69 ayat (1), yaitu untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah. 

Selain itu, lanjut Febri, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Tapteng dan Sibolga.

Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, mengakui sampai saat ini masih sering terdengar di berita jika masih terdapat permasalahan yang melibatkan orang asing, utamanya dalam masalah administrasi keimigrasian. 

"Hal ini harus menjadi perhatian bersama, sebab berhubungan dengan data-data kependudukan dan identitas orang asing. Oleh karena itu, saya ingin menekankan di sini, begitu penting koordinasi dan integritas antar instansi penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat dilakukan oleh hanya satu instansi saja, namun perlu kerja sama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota," ucap Jamaluddin.

Jamaluddin juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkoordinasi dan mendata identitas serta kelengkapan administrasi orang asing di wilayah masing-masing, termasuk apabila ada potensi ancaman keamanan dan ketertiban yang melibatkan orang asing.

Demikian juga halnya disampaikan Kadiv Imigrasi Kanwil Sumut, Ignatius Purwanto. Ia juga memohon kerja sama dari semua pihak untuk saling bertukar informasi demi menjaga keutuhan Indonesia, khususnya wilayah Sibolga dan Tapteng. 

"Semoga kita bisa saling bertukar informasi. Silahkan laporkan ke imigrasi apabila melihat ada orang asing yang keberadaannya diragukan. Kita akan deportasi," tukas Ignatius, yang dikesempatan itu sedikit menceritakan keberadaan orang asing di Indonesia yang sampai membebani keuangan negara dan ancaman kedaulatan negara lewat eksploitasi sumber daya alam (SDA).

Sementara itu, Kepala imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Simanullang, memaparkan sedikit mengenai kondisi dan geografis Kantor Imigrasi Sibolga. 

Menurutnya, dengan wilayah cakupan yang cukup luas dengan wilker 12 kabupaten/kota serta berbatasan langsung dengan tiga propinsi, yakni Riau, Sumatera Barat (Sumbar), dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) serta Samudera Hindia, wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga adalah salah satu alur lintas kelautan secara internasional. 

"Dengan adanya Timpora ini dan berbagai unsur, kita bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk menegakkan kedaulatan negara. Sekaligus supporting unit untuk mendukung kebijakan-kebijakan daerah untuk membantu memajukan daerah," kata Saroha. (Jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com