![]() |
28 Kg sabu-sabu diamankan di Mapolres Sergai. (foto:mm/ist) |
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, mengatakan, kasus ini terungkap ketika 2 pria pengendara motor Yamaha Lexi BK 6337 ABE membawa tas mengalami kecelakaan tunggal, Senin (1/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Personel Satlantas yang berada di lokasi membantu kedua korban. Namun salah seorang pria buru-buru kabur membawa tas yang sempat jatu ke sungai dengan menumpang becak mesin. “Hal ini membuat petugas di lapangan curiga,” ujar Kapolres AKBP Oxy, Kamis (4/5/2023).
Petugas langsung reflek mengejar becak tersebut yang sudah 2 km dari TKP bersama Kasat Lantas AKP Andita Sitepu.
Selanjutnya petugas gabungan melakukan penyisiran lokasi sungai dan menemukan 3 Kg sabu yang tercecer. “Setelah pria dimaksud diamankan, petugas memeriksa tas tersebut ternyata berisi 28 Kg sabu-sabu yang sudah dikemas,” katanya.
Kedua tersangka yakni Syahrizal (30) dan Rian Abdilah (27). Keduanya mengaku disuruh menjeput barang haram dari seseorang pria berinsial D, di Rantau Prapat, Labuhan Batu. (rasum)