Pasca Viral Dugaan Pemerasan, Pengacara Thomy Pane : Banyak Teror dan Intimidasi

Sebarkan:

BATUBARA (MM) - Setelah viral disejumlah media online, kasus dugaan pemerasaan tersangka narkoba yang menyeret nama oknum Polisi dan Jaksa di Batu Bara, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Selain oknum Jaksa dicopot Kejati Sumut, pihak keluarga tak lepas mendapatkan teror dan intimidasi. 

Thomy Faisal S Pane, pengacara Sarlita orang tua dari tersangka narkoba, mengaku kerap mendapat ancaman, teror, dan intimidasi setelah kasus tersebut ramai diberitakan. Meskipun demikian, ia tetap bertekad untuk mengadvokasi Sarlita agar mendapatkan keadilan. 

"Hampir setiap hari kita diteror, kita diteror dengan ancaman pembunuhan, ada ancaman yang pasti tidak nyamanlah, ada yang maksa supaya kita menghentikan proses ini, ada yang minta supaya saya melepas dari kuasa, namun bagi saya hukum harus benar-benar ditegakkan apapun resikonya saya siap," ujarnya kepada Medanmerdeka.com, Senin (15/5/2023). 

Dalam mengatasi kasus tersebut, Thomy menyebutkan,telah melakukan langkah-langkah hukum dengan membuat laporan kepada beberapa pihak terkait. Dengan upaya ini, diharapkan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik. 

"Langkah yang kita lakukan, pertama kita sudah melakukan laporan ke pihak Jaksa, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kajati, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, nah untuk Kepolisian kita sudah kirim laporan ke Kapolri, Kadivpropam Mabes Polri, Karo Paminal Mabes Polri, Karo Provost Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, Kapolda Sumatera Utara, Irwasda, Kabid Propam, sampai kita sudah kirimkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bapak Mahfud MD," sebutnya. 

Selain itu, Thomy juga mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumut yang telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot oknum jaksa Kejari Batu Bara berinsial EKT alias EV. Dan telah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan lanjut. 

"Kita apresiasi untuk bapak Jaksa Agung atas respon cepatnya ya langsung perintahkan ke Kejati, nah kita sambil menunggu perkembangannya, yang pasti kita ingin hukum ditegakkan," terangnya. 

Lebih lanjut dikatakan Thomy, Pada dasarnya, ia menghargai dan mendukung lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta mendukung supremasi hukum yang kuat dan adil. Namun, kita juga ingin membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak reputasinya dan menjaga agar lembaga-lembaga tersebut beroperasi secara efektif dan bermartabat. 

"Secara prinsip kita sayang dengan Kepolisian, kita sayang dengan Kejaksaan, nah kita juga orang Hukum kita sayang, kita pengen Supremasi hukum itu benar-benar tegak jadi kita pengen pembersihan dari oknum-oknum yang membuat jelek institusi, kita berharap seperti itu." Pungkasnya. (poetra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com