![]() |
Kanim Kelas II TPI Belawan Rakor Timpora Tingkat Kabupaten Deliserdang dan Sosialisasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi. |
Rapat ke 2 (dua) T.A 2023 dan dihadiri beberapa instansi pemerintah diantaranya, Kassubid Intelijen Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Sekretaris Kesbangpol Deliserdang, Kodim 0204 Deliserdang, Disnaker Deliserdang, Kepala Satpol PP Deliserdang dan beberapa instansi lainnya yang berjumlah 25 undangan.
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Devisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara yang diwakili oleh Kassubid Intelijen, Djanson Hutagalung dalam sambutannya mengatakan, rapat TIMPORA ini bisa menjadi wadah pertukaran ide dan gagasan serta mampu membangun jejaring kerja sama kemitraan maupun aksi-aksi dengan berbagai sumber potensial lainnya untuk mendorong terwujudnya sinergitas dalam penyelenggaraan pengawasan orang asing di Deliserdang.
"Konsentrasi TIMPORA diantaranya untuk pertukaran informasi, deteksi dini penyalahgunaan izin tinggal orang asing, potensi orang asing melanggar hukum dan pengungsi yang ada di Kabupaten Deli Serdang," ucap Kassubid Intelijen Kadiv Keimigrasian Kemenkumham, Djanson Hutagalung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, SH, MA dalam paparannya menjelaskan, perlu mengantisipasi orang asing yang menggunakan data orang asing lainnya terutama yang sudah meninggal, apabila ada permasalahan terkait orang asing dapat melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Imigrasi serta instansi terkait lainnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan dalam hal pengawasan orang asing.
"Banyaknya permasalahan orang asing maka dibutuhkan tukar menukar informasi dalam lingkup wadah TIMPORA bahkan dapat dilakukan aksi operasi gabungan pengawasan orang asing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, SH, MA, Jumat, (3/11/2023).
Melalui rapat koordinasi TIMPORA diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dan soliditas antar instansi terkait dalam upaya penegakan hukum Keimigrasian diwilayah hukum Kantor Imigrasi Belawan khususnya 4 (empat) Kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang yaitu, Kecamatan Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, Batang Kuis dan Hamparan Perak.
Demikian pula terkait dengan Desa Binaan Imigrasi yang berada diwilayah kerja Imigrasi Belawan khususnya wilayah Kabupaten Deli Serdang, program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu wujud nyata Ditjen Imigrasi dalam memberikan pelayanan Keimigrasian dengan tidak mengesampingkan keamanan dan penegakan hukum.
"Program ini juga untuk mengakomodasi perkembangan zaman yang semakin dinamis akibat derasnya arus globalisasi, melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan maka melakukan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi", lanjut Ridha Sah Putra, SH, MA mantan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia.
"Dengan adanya program Desa Binaan Imigrasi diharapkan komunikasi yang telah terjalin akan lebih sangat intens dengan perangkat Desa agar dapat mencegah pekerja migran masuk kejurang eksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab dan mencegah terjadinya kasus pelanggaran Keimigrasian oleh para pekerja migran", tutup Ridha Sah Putra, SH, MA mantan Kasi Wasdakim Imigrasi Belawan. (awal yatim)