Grab, Kemenkop UKM, dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Dorong UMKM Digital dan Jaminan Sosial Pekerja

Sebarkan:
Kolaborasi Grab, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenkop Dorong UMKM Digital dan Jaminan Sosial Pekerja.(foto/istimewa)
ASAHAN (MM) – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dukungannya terhadap program kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM RI yang bertajuk “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. 

Program ini bertujuan mendorong transformasi UMKM digital sekaligus memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja informal.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengatakan bahwa pekerja informal, khususnya mitra digital, menghadapi risiko kerja yang tinggi, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian hari tua. Melalui kerja sama ini, para mitra mendapatkan perlindungan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta insentif bebas iuran satu bulan dari Grab.

“Hingga Mei 2025, belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah itu, 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta,” ungkap Pramudya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem kerja yang layak dan adaptif di tengah perubahan dunia kerja.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI, Maman Abdurrahman, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai wujud dukungan nyata terhadap digitalisasi UMKM.

“Platform seperti Grab membuka akses pasar yang luas bagi pelaku usaha. Dengan layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat dapat tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam situasi sulit, yang dibutuhkan bukan sekadar bantuan, tapi peluang nyata,” ujar Maman.

Selain rekrutmen mitra, program ini juga menyediakan layanan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta solusi kendaraan kerja melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyebut bahwa lebih dari 50% mitra pengemudi Grab merupakan korban PHK atau kehilangan pendapatan akibat kondisi ekonomi. Kini, mereka memiliki akses penghasilan, pelatihan, dan bahkan peningkatan pendapatan hingga dua kali lipat berdasarkan riset ITB (2023) dan data internal Grab.

“Acara ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum membangun harapan. Lebih dari 2.000 orang hadir dan berpotensi bergabung sebagai mitra GrabBike, GrabCar, GrabFood, GrabMart, dan GrabKios. Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah ekonomi yang tidak pasti,” tutur Neneng.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menilai program ini sangat relevan bagi masyarakat di daerah seperti Asahan dan Batu Bara, yang masih memiliki tingkat pemahaman rendah terhadap pentingnya jaminan sosial.

“Banyak pekerja informal seperti pengemudi ojek online, pedagang kecil, hingga ibu rumah tangga belum memahami bahwa mereka juga berhak atas perlindungan kerja. Program ini memberi contoh konkret,” kata Aziz di Kisaran, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap memperluas kerja sama serupa di tingkat lokal dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai platform digital serta koperasi daerah. Aziz juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu risiko terjadi baru mendaftar jaminan sosial.

“Perlindungan adalah bentuk antisipasi. Belajarlah dari mitra Grab yang sudah merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (ismanto panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com