![]() |
foto pelajar sekolah dasar (ilustrasi) |
Keputusan MK ini dikeluarkan setelah mengkaji pasal 31 ayat 2 UUD 1945, mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar dan pasal 34 ayat 2 Undang2 Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Menyikapi keputusan MK ini, tokoh pendidikan Sumut Drs Syaiful Syafri MM berpendapat, untuk tahun ajaran 2025/2026 khusus di Sumut cenderung belum bisa dilaksanakan, berkaitan masalah anggaran pendidikan melalui APBD di setiap Kabupaten dan Kota.
Sebab, sampai saat ini dana pendidikan khusus negeri (SD, SMP, SMA/SMK), pemerintah daerah masih berharap sumber dana APBN, baik dana BOS maupun DAK untuk prasarana pendidikan. Dan, jika ada itu pun Kepala Daerah yang komitmen untuk peningkatan SDM Siswa di daerahnya.
Di Sumut jumlah SD Negeri/Swasta di 33 Kabupaten/ Kota berjumlah 10.624 sekolah, terdiri dari SD Negeri 8.826 dan SD Swasta 2.198, sekolah. Sedangkan SMP Negeri/Swasta berjumlah 3.602 sekolah terdiri dari SMP Negeri 1.381 dan Swasta 2.225 Sekolah.
“Sekolah-sekolah Swasta menerima Dana BOS dari Pemerintah, sehingga dana yang tidak mencukupi berdampak penurunan kualitas,” kata Syaiful Syafri.
Oleh karena itu dibutuhkan sinergitas dan kerjasama Pemerintah Provinsi Sumut dengan Kabupaten dan Kota, untuk merumuskan anggaran pendidikan gratis ini. Karena dana BOS sebesar Rp.1,1 juta persiswa/tahun tidak mencukupi untuk pendidikan berkualitas, apalagi untuk sekolah swasta, di mana para guru di gaji dari uang sekolah, termasuk perbaikan prasarana sekolahnya.
Untuk Provinsi Sumut diyakini dapat terlaksana dengan baik jika melihat Sumber Daya Alam dengan banyaknya industri, Perkebunan Kelapa Sawit, Pelindo, PT Inalum untuk ikut membiayai pendidikan seperti Provinsi Kaltim 53 Perguruan Tinggi menerima Mahasiswa pendidikan gratis, juga Sulawesi Utara untuk membiayai pendidikan gratis, Jawa Barat, dan provinsi lainnya.
Dikatakan Syaiful Syafri, pendidikan tidak sebatas sekolah gratis jika kualitas siswa mau baik. Hal ini ini erat kaitannya dengan kualitas guru dalam proses belajar dan mengajar yang juga diperlukan anggaran untuk Bintek tenaga pengajar atau studi guru ke sekolah yang baik dan maju, beda dengan sekolah swasta yang sudah baik, para Guru dituntut menghasilkan siswa yang mampu bersaing dan berkualitas.
Pada tahun 2010- 2014 Pemprov Sumut banyak campur tangan dalam meningkatkan Pendidikan di Sumut, seperti Pertemuan dengan Kadis Pendidikan di 33 Kabupaten dan Kota, para Kepala Sekolah SMP, SMA dan SMK, mendidik para guru, kerja sama USAID dan Dunia Usaha untuk lapangan kerja SMK serta Komite Sekolah untuk kualitas pendidikan.
Unsur Forkopimda Provinsi dan Daerah juga turun kesekolah untuk memotivasi siswa di samping melibatkan ilmuwan dari USU dan UNIMED seperti Dr Parapat Gultom, Dr Indra Nasution, Dr Mushito Solin dan Dr Efendi Napitupulu, Dr Ihwan Azhari, sehingga Presiden RI Masa Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan kerja ke Sumut minta Pemprov Paparan kebijakan kualitas Pendidikan di Sumut.(tan)