MEDAN (MM) - Diduga telah mendapat restu dan dukungan dari berbagai pihak, PT Toba Surimi Industries (TSI) Tbk, didugq tetap mengunakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagai bahan bakar untuk pengolahan hasil laut.
Padahal, pengunaan limbah B3 sebagai bahan bakar dilarang di dalam Peraturan Lingkungan Hidup, Kamis (7/8/2025)
Menurut Irwansyah, salah seorang warga mengatakan PT Toba Surimi Industries Tbk sudah bertàhun-tahun mengunakan limbah B3 sebagai bahan bakar dalam pengolahan hasil laut.
Sebelumnya perusahaan tersebut mengunakan limbah B3 berupa oli bekas sebagai bahan bakar dan saat ini mengunakan minyak pirolisis ban yang di peroleh dari ban bekas yang masih tergolong limbah B3. Tidak diketahui secara pasti apa alasannya
PT Toba Surimi Industries Tbk menganti bahan bakar dari oli bekas ke minyak pirolisis ban.
"Kalau dulu, PT Toba Surimi Industries Tbk mengunakan oli bekas sebagai bahan bakar untuk perebusan hasil laut. Kalau sekarang ini, disebut - sebut mengunakan minyak yang berasal dari ban bekas," jelas Irwansyah.
Dikatakan Irwansyah, dirinya sering melihat mobil tangki dengan kapasitas 10 ton keluar masuk ke dalam perusahaan PT Toba Surimi Industries Tbk. Namun dalam dua pekan ini, dirinya tidak lagi melihat mobil tangki itu dan melihat mobil truk BK 8981 AC dengan bak terbuka mengangkut cairan hitam yang dikemas di dalam 10 poly tank. Dengan kapasitas per poly tank 1 ton.
"Kalau tidak salah bang. Minyak dari ban bekas itu berasal dari salah satu pabrik pengolahan ban bekas yang berada di KIM III. Saya tidak tau apa nama pabriknya. Karena pabriknya tidak ada plang nama perusahaan," beber Irwansyah.
Terkait pengunaan limbah B3 dijadikan sebagai bahan bakar untuk pengolahan hasil laut, wartawan medanmerdeka.com, sudau berulang kali melakukan konfirmasi, namun tidak satu pun dari pihak perusahaan berkenan memberikan keterangan. Demikian juga halnya dengan Murniati Sihite selaku Humas PT Toba Surimi Industries Tbk
Untuk diketahui, PT Toba Surimi Industries Tbk yang berada di Jalan Pinang ll Kawasan Industri Medan ( KIM) II itu, bergerak di bidang industri pengolahan hasil laut, antara lain produk pasteurisasi, produk beku, produk kaleng, dan campuran makanan laut beku, khususnya daging kepiting. (Awal yatim)