![]() |
Polres Batu Bara Ringkus Dua Terduga Pencuri Burung di Desa Sumber Padi. (foto/ist) |
Aksi respons cepat tersebut dilakukan oleh personel Pamapta III Polres Batu Bara yang dipimpin IPDA Muhammad Rizal HS, setelah menerima informasi adanya dua orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian.
Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian. Dari hasil penindakan di lapangan, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial BS dan MRD.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil tindak pidana pencurian, berupa satu unit sepeda motor, handphone, dan sangkar burung.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian burung di rumah warga dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui personel yang bertugas mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan 110 Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batu Bara. (zein)


