![]() |
Pasangan Suami Istri Tewas Kecelakaan di Tanjung Morawa, Diduga Tertabrak Angkot. (foto/ist) |
Dalam peristiwa tersebut, sepasang suami istri pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga terlibat tabrakan dengan mobil angkutan umum (angkot) bernomor polisi BK 1923 UE.
Kedua korban diketahui bernama Ahmad Irvandi dan Anggun Puspita, warga Pasar 9, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, korban mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Salah seorang warga yang mengenal korban, Tika, mengatakan pasangan suami istri tersebut sehari-hari diketahui sering berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Biasanya memang istrinya yang mengantar suaminya bekerja naik sepeda motor. Mereka meninggal di tempat setelah kecelakaan itu. Kasihan, anak mereka masih kecil,” ujarnya. Peristiwa itu sempat mengundang perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polresta Deli Serdang yang menerima informasi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap insiden tersebut. Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Resti saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait kecelakaan maut tersebut.(tan)


