Taput Siapkan Lompatan Besar 2045, RIPD Resmi Disepakati di Hadapan DPR RI dan Kemendagri

Sebarkan:
Suasana FGD Penyusunan RIPD Kabupaten Tapanuli Utara 2027–2045 di Aula Martua Kantor Bupati Taput, (foto:mm/ist))
TAPUT - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Hutabarat, membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045, di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah narasumber dari DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum, unsur Forkopimda, akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat guna memberikan masukan terhadap arah pembangunan jangka panjang Taput.

Bupati Jonius Taripar Hutabarat mengatakan, penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah harus menjadi pedoman pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan daerah hingga tahun 2045.

“Dokumen ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi jembatan transformasi pembangunan Tapanuli Utara dalam jangka panjang,” ujar Bupati.

Bupati memaparkan tiga program unggulan yang menjadi fokus pembangunan daerah ke depan, yakni pengembangan sentra pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Bupati mengajak para pelaku usaha dan investor untuk berinvestasi di Tapanuli Utara guna mendukung percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah perlu diimbangi dengan dukungan investasi dan sinergi bersama pemerintah pusat.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Musa Rajekshah menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Daerah sebagai landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang.

Ia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan siap membantu menjembatani koordinasi dengan berbagai kementerian di tingkat pusat.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk yang menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam forum tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, turut memberikan arahan mengenai landasan hukum serta konsep penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif.

Di akhir kegiatan, Bupati bersama para pemangku kepentingan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027-2045 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terarah. (Abednego Manalu)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com