![]() |
| Sejumlah warga mengusulkan Poslantas Simpang Empat Limapuluh, dipindah dan diganti taman untuk memperindah wajah kota. (foto: mm/zein) |
Warga setempat mengusulkan agar Pos Lantas dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis dan area simpang empat tersebut ditata menjadi taman berbentuk bundaran.
Usulan itu disampaikan warga saat berbincang pada Rabu (12/8/2026). Menurut mereka, Simpang Empat Limapuluh Kota merupakan titik pertemuan empat jalur utama, yakni arah Medan–Kisaran serta Siantar–Tanjung Tiram.
"Sudah selayaknya Pos Lantas dipindahkan dan lokasi tersebut ditata menjadi taman berbentuk bundaran," ujar seorang warga.
Menurut warga, pembangunan taman kota di tengah simpang empat akan mempercantik wajah Limapuluh Kota yang merupakan ibu kota Kabupaten Batu Bara sekaligus menjadi ikon baru daerah.
Harapan tersebut dinilai semakin relevan mengingat Kabupaten Batu Bara telah berdiri selama sekitar 20 tahun setelah dimekarkan dari Kabupaten Asahan. Namun, hingga kini warga Limapuluh Kota dinilai belum memiliki ikon perkotaan yang benar-benar menjadi identitas daerah.
"Kalau dibangun taman kota, selain memperindah suasana, tempat itu juga bisa menjadi ikon Batu Bara yang sudah lama dinantikan masyarakat," katanya.
Warga juga mengusulkan agar Pos Lantas dipindahkan ke kawasan perbatasan Kabupaten Batu Bara dan Simalungun atau di sekitar pintu Tol Limapuluh–Kisaran.
Menurut mereka, lokasi tersebut dinilai lebih strategis untuk mendukung pengawasan dan pengaturan lalu lintas dibandingkan menempatkan pos di tengah simpang empat.
Selain mempercantik wajah kota, penataan kawasan tersebut diyakini dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi mendorong aktivitas ekonomi di sekitar pusat kota.
"Di simpang empat itu bisa ditata lebih terbuka. Pengaturan lalu lintas juga dapat didukung lampu pengatur lalu lintas sehingga pengendara tetap mematuhi aturan," ujar warga.
Meski demikian, usulan pemindahan Pos Lantas dan pembangunan taman bundaran tersebut masih menjadi aspirasi masyarakat. Realisasinya tentu membutuhkan kajian teknis serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.(zein)


