Wanita Cantik Diduga Pengedar Pod Getar Ditangkap di Parkiran Hotel Medan, Polisi Kejar Pemasok

Sebarkan:
Tersangka DW alias UW (31) bersama barang bukti diamankan di Mapolrestabes Medan. (foto/ist)
MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial DW alias UW (31) yang diduga mengedarkan narkotika dalam bentuk vape atau yang dikenal dengan istilah “pod getar”.

Perempuan yang berdomisili di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, itu ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di area parkir sebuah hotel di Kecamatan Medan Barat, Jumat (7/8/2026) malam.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas menyita tiga pod getar masing-masing bermerek Labubu, Yakuza, dan Batman.

“Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami menduga pelaku hendak melakukan transaksi,” ujar Rafli, Jumat (14/8/2026). Menurut Rafli, tiga pod getar tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp2,1 juta per unit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DW mengaku telah mengedarkan narkotika tersebut selama sekitar dua bulan terakhir. Dalam setiap transaksi, pelaku biasanya menyerahkan barang secara langsung kepada pembeli di lokasi yang relatif sepi, seperti area parkir hotel atau apartemen.

Pelaku juga disebut pernah menggunakan jasa ojek online untuk mengantarkan barang kepada pembeli.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah dua bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran satu sampai empat pod getar dalam sekali transaksi. Jika dikalkulasikan, jumlahnya ditaksir mencapai puluhan pod getar,” kata Rafli.

Dari setiap pod yang terjual, pelaku disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu. Uang tersebut, menurut polisi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu seseorang berinisial K yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada pelaku.

“Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini sehingga kasus ini bisa kami ungkap secara komprehensif,” tegas Rafli.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkotika yang diedarkan melalui modus pod getar tersebut.(tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com