Melawan, 2 Pelaku Curanmor Ditembak Tim Siluman Polrestabes

Sebarkan:

Dua tersangka curanmor diringkus Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan. (foto/ist)
MEDAN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan. Satu dari dua pelaku ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Tersangka pelaku yang mengalami luka tembak Rudi Hardi alias Budi Anduk (37), warga Jalan Pelita IV, kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara guna menjalani perawatan akibat luka tembak di kaki kirinya.

Sedangkan rekannya Pendri Marulitua Siregar (42), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru, digelandang ke Mapolrestabes Medan, 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus mengatakan, kedua pelaku diburon dalam kasus pencurian motor milik Gaby Mutiara Hutagalung (20), warga Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, pada Senin (15/11/2021) pukul 15.20 WIB, dengan nomor : LP/B/870/XI/2021/SU/Polrestabes Medan/SPKT/Sek Medan Baru, dan Laporan Polisi Nomor : LP /B/08/I/2022/SU/Polrestabes Medan/SPKT/Sek Medan Baru. 

"Pelaku dikejar berdasarkan petunjuk keterangan saksi, rekaman CCTV. Dan barang bukti motor, handphone hasil curian sudah kita amankan," kata Kompol M.Firdaus, Sabtu (29/1/2022).

Atas perbuatannya, kedua tersangka Budi Anduk dan Pendri dijerat pasar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (abdoel/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com