Soal Kebocoran Gas di Madina, Gubsu Edy Rahmayadi Langsung Surati PT SMGP...

Sebarkan:
Gubenrur Sumut Edy Rahmayadi. (foto/dok)
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, telah menyurati PT SMGP di Kabupaten Mandailingnatal (Madina) terkait adanya warga yang keracunan gas akibat kebocoran pipa.

Edy menyebutkan, kebocoran pipa gas PT SMGP telah terjadi dua kali di Madina, sebab letak pipa gas itu berada di wilayah perkampungan.

“Itu sudah kita surati lagi, itu kan sudah dua kali ini, dari awal memang saya tidak merekomendasikan, karena itu sudah ada satu pipa yang melewati kampung, desa, kediaman warga,” kata Edy saat diwawancarai di kantornya, Selasa, (8/3/2022).

Edy juga mengingatkan, PT SMGP agar ke depannya kejadian kebocoran pipa gas tidak terjadi lagi. Ia juga menyarankan agar letak pipa gas itu dipindahkan dari wilayah perkampungan warga.

“Ini akan kita ulangi lagi, dan nanti kalau tidak ditanggapi, kita harus lakukan sesuatu. Untuk itu tidak terulang, dia (pipa) harus pindah,” ujarnya.

Disinggung ultimatum tentang izin dari perusahaan PT SMGP, Edy menjelaskan, izin PT SMGP merupakan kebijakan nasional, sedangkan dirinya hanya memberikan rekomendasi.

“Izinnya bukan dari sini itu, dari nasional. Tugasnya provinsi merekomendasi, itu baik, pekerjaan itu baik,” ungkapnya.

Selain itu, eks Pangkostrad ini menjelaskan, kalau belajar dari kasus kebocoran pertama waktu lalu, bahwa ada kecerobohan mengenai letak pipa yang berada di perkampungan. Sehingga, hal itu yang menjadi persoalan. “Itu yang menjadi persoalan. Tapi jawabnya memang dia aman karena kualitas saluran,” pungkasnya

Sebelumnya, sebanyak 54 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Madina mengalami muntah-muntah hingga pingsan karena keracunan gas PT SMGP. (jumhana/mm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com