Kadus-Kades Perjuangan Saling Tuding Rombak Pengurus BKM Masjid Amaliyah

Sebarkan:

Surat Kadus II Menimbulkan Konflik Pengurus BKM Masjid Amaliyah. (foto:mm/zein) 
BATUBARA (MM) - Sikap Kepala Dusun (Kadus) II Ponidi menggunakan Kop Surat Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Batubara, mengundang dan merombak kepengurusan BKM Masjid Amaliyah, disoal.

Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Desa Perjuangan, Erwin Junaidi membantah memberikan restu penggunaan Kops Surat Desa diinternal BKM Amaliyah. "Saya tidak mau tandatangan, jika tanpa melibatkan pengurus BKM Amaliyah. Seharusnya undangan menggunakan Kops Surat BKM," tegasn Erwin Junaidi, Jumat (20/5/2022).

Erwin sendiri tidak tau kapan musyawarah dilakukan. Dan, menurutnya surat tersebut tidak sah karena tanpa dibubuhi stempel dan tandatangan dirinya.

Kadus II Ponidi yang ditemui di rumahnya tidak berada di tempat. Melalui handphone pribadinya ketika dikonfirmasi mengatakan, jika penggunaan Kop Surat Desa Perjuangan sudah mendapatkan restu dari Kades Erwin Junaidi. "Sudah ijin dari Pak Kades, maaf pak saya lagi kerja," tegasnya.

Ketua BKM Amaliyah, Ramli Yatim Marpaung, mengatakan, bahwa dirinya diangkat oleh jamaah Masjid Amaliyah Desa Perjuangan sudah dua periode.

"Periode saya berakhir pada tanggal 16 Mei 2022, dan sebagai ketua saya juga telah berkoordinasi dengan para Pembina, dan seluruh pengurus bahwa BKM akan mengadakan musyawarah pemilihan BKM pada tanggal 30 Mei 2022," ungkap Ramli dengan tegas sambil menunjukkan SK dari KUA Sei Balai.

Pada saat pemilihan tidak ada satu pun pengurus BKM Amaliyah, dan ada satu orang Pembina hadir, namun karena tidak terlihat kepengurusan BKM yang lama, lalu ia pulang, karena menganggap pemilihan pengurus BKM yang baru Ilegal.

Undangan rapat sendiri dihadiri warga yang selama ini tidak pernah ke masjid dan hanya sebagian kecil warga hadir."Jamaah yang hadir heran, kok yang datang rapat bukan jamaah rutin ke masjid, bisa jadi ada yang baru pertama kali datang masjid, itupun karena ada rapat yang BKM ilegal," kata Ramli.

Pengurus BKM Amaliyah juga meminta Kepala Urusan Agama (KUA) untuk meninjau ulang kembali terkait kepengurusan BKM yang baru, karena tanpa melibatkan kepengurusan BKM yang lama. 

"Insha Allah dalam waktu dekat kami akan beramai - ramai ke Kantor KUA Sei Balai, dan juga meminta KUA untuk bersama kami nantinya untuk digelar kembali musyawarah pemilihan pengurus BKM Amaliyah yang baru. Sekaligus kami pengurus yang lama melaporkan pertanggungjawaban terkait dana masuk keluar, juga aset milik masjid," pinta Ramli.

Kepala Kantor KUA Sei Balai, Agus Salim mengatakan, bahwa susunan kepengurusan BKM Masjid Amaliyah yang baru sudah masuk dan sudah ada rekomendasi dari Kades Perjuangan. (zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com