Serahkan 194 SK PPPK, Wabup Asahan: Jangan Mimpi untuk Mutasi

Sebarkan:
 Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar. (dua dari kanan). (foto/ist)
ASAHAN (MM) - Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan petikan Keputusan Bupati, tentang pengangkatan 194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2021.

Petikan Keputusan Bupati diserahkan Wabup Taufik Zainal Abidin Siregar didampingi Sekdakab dan Kepala BKD Nazaruddin,di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (15/6/2022).

Kepala BKD Nazaruddin mengatakan, tujuan diadakan pengangkatan PPPK adalah untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen Kepegawai Negara.

Sebanyak 194 PPPK terdiri dari Guru SD 158 orang, Guru SMP 36 orang dengan jenis kelamin Laki-Laki 42 orang dan Perempuan 152 orang.

Sementara itu, Wabup Taufik Zainal menuturkan, pengangkatan PPPK sudah melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Asahan.

Wakil Bupati juga mengingatkan, bahwa PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja maka untuk itu jangan saudara bermimpi untuk mutasi karena sampai saat ini belum ada aturan tentang mutasi terhadap PPPK. 

Selain itu PPPK juga memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS yang juga berlaku terhadap PPPK.

Wabup berharap dengan pengangkatan saudara-saudari sebagai PPPK dapat membuat saudara-saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu Digitalisasi Birokrasi, SDM Tangguh, Ekonomi Mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, Infrastruktur Kuat, Asahan Religius, Lingkungan Berbasis Partisipatif, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid 19. (ismanto)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com