Gerebek Narkoba! 3 IRT dan 2 Pria Warga Tanjung Tiram Diangkut Polisi

Sebarkan:

Lima warga Batubara diamankan dalam penggerebekan beberapa waktu lalu bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (foto/ist)
BATUBARA (MM) – Tim gabungan Satres Narkoba Polres Batubara menggerebek “kampung narkoba” di Gang Kemari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Selasa kemarin.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan, penggerebekan “kampung narkoba” dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, dengan sasaran Gang Kenari, Desa Bogak. 

“Kegiatan ini salah satu program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberantas narkoba di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres, Kamis (14/7/2022).

Dalam operasi kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan 5 warga yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Adapun pelakunya yakni Junaidi (46), warga Desa Suko Rejo, Kecamatan Sri Balai, Batubara.

[cut]

Tim gabungan Polres Batubara menggelar apel sebelum melakukan penggerebekan, (foto/ist)
Sementara empat warga lainnuya turut diamankan masing-masing; Kartini (29) IRT, warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Emilia alias Emi (32), IRT, warga Gang Kenari, Desa Bogak, Aisyah (48) IRT, warga Gang Kenari, Desa Bogak, Fauzi alias Sipo (23), nelayan warga Gang Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara.

Barang bukti yang turut diamankan 1 paket sabu-sabu 2,30 gram, 1 kaca pirek, 2 unit mancis dan 1 alat hisap bong. “Hasil test urin yang dilakukan kelimanya positif mengandung metapitamine,” tegas Kasat.

Untuk itu, kelima pelaku diamankan dan menjalani penyelidikan untuk diproses secara hukum.(zainuddin zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com