Pelarangan Monza, Sunarji Harahap : Menambah Penggannguran dan Mengancam Pendapatan Masyarakat

Sebarkan:
Pengamat Ekonomi Milenial Sunarji Harahap, MM. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Pengamat Ekonomi Milenial Sunarji Harahap, MM angkat bicara terkait larangan aktivitas barang bekas impor atau Monza karena dinilai mulai mengganggu tumbuh kembang produk lokal, industri tekstil dalam negeri, serta usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM), tentunya ini akan menjadi ancaman bagi pedagang monza di Sumut dan sekitarnya, akan banyak mengurangi pendapatan masyarakat bahkan menambah pengangguran.

Barang Bekas impor tentunya sesuatu hal yang sering kita ketahui keberadaannya, karena banyak para pedagang menjajaki jualan barang bekasnya diberbagai pasar dan pinggiran jalan. Kelebihan barang bekas impor ini tentunya disatu sisi konsumen akan mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan harga yang terjangkau atau relatif lebih murah dari pada yang baru, dimana banyak juga dijumpai barang bekas tapi memiliki kualitas yang layak untuk dipakai, sedangkan dipandang dari sisi negatif nya Pakaian bekas impor digadang-gadang berpotensi membahayakan kesehatan. Juga diklaim menganggu keberadaan industri tekstil dalam negeri.

Oleh karenanya, barang-barang bekas yang didatangkan dari luar negeri itu harus menembus tameng Bea dan Cukai terlebih dahulu untuk masuk ke Indonesia dan mesti diselundupkan. Melihat jual beli barang bekas ini cukup banyak bertebaran di Sumatera Utara , khususnya di Kota Medan sendiri memiliki pasar monza diantaranya Pasar Melati, Pasar Sambu, Pasar Simalingkar, Pasar Martubung, hingga Pasar di sekitaran Sukaramai. Larangan aktivitas barang bekas impor atau monza tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Impor, tentunya suatu pekerjaan rumah yang belum selesai sampai saat ini

Sunarji Harahap Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Sumatera Utara menambahkan bahwa kegandrungan akan pakaian monza itu bukan tanpa alasan, jika tidak menjadi jalan pintas agar terlihat berkelas dan necis di tengah himpitan ekonomi. Bagi wong cilik, membeli pakaian monza menjadi jalan keluar untuk merayakan hari-hari besar tanpa harus membeli pakaian di mal atau di toko pakaian eksklusif ternama dengan label harga yang "menyeramkan."

Sebenarnya pemerintah juga pernah menerbitkan peraturan menteri perdagangan tentang larangan impor pakaian bekas pada tahun 2015 lalu, tetapi nyatanya tidak pernah berhasil dengan baik karena ini menyangkut bisnis dan pekerjaan banyak orang.

Bahkan saat ini sudah marak jual barang bekas impor ilegal atau dikenal dengan monza di e-commerce melalui sosial media yang akan lebih sulit ditindak lanjuti lantaran tidak dapat terpantau secara menyeluruh. Perlu ketegasan pemerintah dalam hal ini kalau memang ingin menerapkan larangan tersebut dan mengharapkan pemerintah memberikan win win solution mengenai masalah ini, Ujar Sunarji Harahap yang juga dikenal sebagai Penulis Mendunia. (mm/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com