Lantik 679 PPPK, Syah Afandin : Mari Wujudkan Tujuan Reformasi Birokrasi

Sebarkan:
PLT Bupati Langkat H. Syah Afandin SH. (foto:mm/ist)
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat diminta mewujudkan tujuan reformasi birokasi, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

Pesan ini disampaikan Plt Bupati H. Syah Afandin SH, dalam memberikan arahan pada penyerahan SK Pengangkatan 679 dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga teknis, di halaman kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).

Syah Afandin mengatakan, penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah pegawai akan menjadi momentum tersendiri bagi para PPPK. Para pegawai patut berbangga dan senang hati, karena hari ini menjadi titip start yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan hingga karir.

Namun begitu, PPPK dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggunjgawab sebagai abdi masyarakat dan menjaga budaya disiplin. Tentunya hal ini menjadi suatu kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor: 49 tahun 2018, tentang manajemen PPPK. 

ASN PPPK Langkat menandatangani sumpah jabatan di hadapan Plt Bupati H. Syah Afandin SH. (foto:mm/ist)
"Saya berharap seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat khusus yang baru diangkat dan di ambil sumpahnya, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi," pungkas Syah Afandin.

Sambung Syah Afandin, dengan berbekal kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah sehingga kedepannya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam sikap perilaku, tertib adminitrasi serta mekanisme komunikasi yang jelas dan muda di pahami.  

Maka sejalan dengan hal tersebut, ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan senantiasa meningkatkan etos kerja agar tetap produktif, terampil dan kreatif sehingga tidak akan ada lagi penilaian buruk terkait kinerja ASN yang menurun lamban dan kurang profesional.

"Seluruh ASN di Kabupaten Langkat khususnya PPPK yang baru diangkat dan diambil sumpahnya agar terus belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri dalam melaksanakan tugas amanah yang diemban," pesannya. 

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK. (foto:mm/ist)
Bagi kepala perangkat daerah saya mengimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar tidak melanggar administrasi kepegawaian. “Sekali lagi saya ucapkan selamat tetaplah memfokuskan tenaga perhatian dan pikiran pada tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing," ujarnya. 

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto, S.Sos, M.Si, Kepala BKAD Eka Syahputra Depari, S.STP, Kadis Pendidikan DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Syahmadi, S.Sos, M.SP, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat Samsul Adha, S.STP, M.Ikom, dan Camat Kuala Imanta PA, SE. (mm/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com