![]() |
Tim Landak Polres Mura meringkus pelaku perampokan motor pelajar. (foto:mm/ist) |
Untuk penyidikan, pria warga Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas IPTU Herdiansyah didampingi Kapolsek Tugumulyo IPTU Dedi mengatakan, tersangka Ari Saputra dibekuk di kawasan lapak burung di Desa Triwikaton, Minggu petang kemarin.
Penangkapan ini berdasarkan laporan korban, VA (17) pelajar warga Desa E Wonokerto. Dalam laporan itu disebutkan, korban mengendarai motor BG 2604 GAF, pada Selasa (30/6/2023) pukul 11.30 WIB.
Di tengah perjalanan, korban AV dicegat pelaku dengan melakukan pengancaman mengambil paksa kendaraan dan handphone milik korban. “Hingga kini kepolisian masih melakukan pengembangan, dan tak tertutup kemungkinan ada pelaku lain,” pungkasnya. (subari)