Polres Asahan Gulung Remaja Bersajam dan Musnahkan Mesin Judi

Sebarkan:
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam temu pers. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Tim Jatanras Reskrim Polres Asahan meringkus 6 remaja di bawah umur berkonvoi membawa senjata tajam di kawasan Sei Alim Asak, Kecamatan Sei Dadap.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan 6 remaja di bawah umur ini menindaklanjuti laporan masyarakat akan aktivitas para tersangka yang meresahkan warga setempat, pada Sabtu 29 Desember 2024 malam.

“Untuk penyidikan enam anak dibawah umur diamankan guna menjalani pemeriksaan lanjut,” kata AKBP Afdhal Junaidi, Jumat (3/1/2025).

Di tempat yang sama, Polres Asahan bersama unsur forkopimda memusnahkan sejumlah 43 unit mesin judi dan 30 unit meja judi hasil tangkapan razia gabungan TNI/Polri sepanjang tahun 2024.

Atas keberhasilan ini, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengucapkan terima kasih kepada TNI, dan masyarakat Asahan yang turut membantu dalam pemberantasan perjudian hingga ke tingkat dusun. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com