Polisi Tangkap 351 Orang Saat Demo di Depan Gedung DPR, Polda Metro Jaya Digeruduk

Sebarkan:
Aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: Dok Antara/Naufal Khoirulloh)
JAKARTA (MM) – Polisi menangkap sebanyak 351 orang dalam aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) malam. Dari jumlah tersebut, 155 orang merupakan dewasa dan 196 lainnya berusia di bawah 18 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, ratusan orang yang diamankan bukan bagian dari massa aksi utama yang hendak menyampaikan pendapat, melainkan kelompok lain yang bertindak destruktif (merusak).

“Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan, serta menyerang petugas,” kata Ade Ary di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, polisi telah memberikan sejumlah tahapan imbauan sebelum melakukan penertiban. Namun, sebagian massa tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga aparat melakukan penangkapan.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, menyebut pihaknya masih mendalami peran para pelaku, terutama 155 orang dewasa.

“Sudah ada empat laporan polisi. Tiga di antaranya terkait kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, sedangkan satu laporan terkait kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan,” ujarnya.

Ia memastikan kondisi kesehatan ratusan orang yang diamankan telah diperiksa tim medis. “Kami bersama tim kesehatan memastikan kondisi mereka, karena ada beberapa yang sedikit luka akibat terjatuh saat aksi,” tambahnya.

Orang Tua Tuntut Pembebasan 

Di sisi lain, puluhan orang tua mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa siang (26/8) siang. Mereka menuntut agar ratusan anak yang ditangkap segera dibebaskan.

Dikutip dari Antara, para orang tua tampak menunggu dengan gelisah, sebagian berbincang dengan sesama orang tua, sementara yang lain mondar-mandir sambil menelepon keluarga. Pada pukul 14.00 WIB, mereka merapat ke depan gedung bersama awak media, menunggu perkembangan proses pemeriksaan.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Sylvana Maria, mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

“Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan bicara langsung dengan anak-anak itu,” kata Sylvana.

Ia menegaskan bahwa KPAI menjamin hak anak tetap terpenuhi selama pemeriksaan. “Saya sudah di Polda Metro Jaya sejak pagi jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya, pendalaman oleh polisi,” ucapnya.[tan/erakini]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com