Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Madina Masih Terkendala Teknis

Sebarkan:
Kepala BKPSDM Madina,Maunul Lubis. (foto/ist)
MADINA (MM) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahmad Maenul Lubis memberikan penjelasan terkait perkembangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mainul menyampaikan, sesuai timeline yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), penetapan NIP PPPK paruh waktu seharusnya sudah memasuki tahap finalisasi. Namun hingga kini, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan proses tersebut belum rampung.

Kondisi ini, kata Maenul tidak hanya terjadi di Madina, melainkan juga di 28 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara (Sumut).

“Kendala utama terletak pada proses pengusulan penempatan guru yang dilakukan melalui aplikasi Ruang Talenta Guru. Sehingga menyebabkan adanya keterlambatan pada tahapan penetapan nomor induk,” sebut Mainul, Kamis (2/10/2025).

Meski demikian, Maenul menjelaskan, BKPSDM Madina telah melakukan koordinasi dengan BKN untuk proses tersebut. “Kalau dari data, sebagian besar tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah selesai. Kendalanya sekarang ada di tenaga pendidik,” tambahnya.

Terkait waktu penetapan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan dengan BKN. “Kita harapkan bisa ditetapkan serentak di bulan Oktober. Jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Mainul menjelaskan hingga saat ini belum ada arahan mengenai tahapan setelah penetapan NIP khususnya terkait pelantikan. “Sampai saat ini belum ada petunjuk. Jika nanti ada arahan mengenai pelantikan, tentu akan kami sampaikan,” ujarnya.(fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com