![]() |
| Dua tersangka diamankan di Mapolres Asahan. (foto/ist) |
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima pria dan dua perempuan yang berada di dalam rumah. Dari hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Satres Narkoba Polres Asahan IPDA A.F. Manalu bersama personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima orang laki-laki dan dua orang perempuan berada di dalam rumah tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan lokasi,” ujar AKBP Revi Nurvelani, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,17 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak plastik warna hitam, satu korek api, dua alat hisap sabu atau bong, dua unit handphone Android, serta uang tunai sebesar Rp135 ribu.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MAP Putra (25) dan SM (49), keduanya warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Sementara lima orang lainnya diketahui berada di lokasi dan diduga baru selesai mengonsumsi sabu bersama para tersangka.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Tanjung Balai.
Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Asahan menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.(zein)


