![]() |
| Seorang IRT berinisial DAL (40) diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist) |
Penindakan dilakukan pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial PAT (19) yang berada di depan rumah lokasi penggerebekan.
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas kemudian mengamankan PAT yang berada di depan rumah sebelum melakukan penggerebekan ke dalam. Di dalam rumah, polisi menemukan DAL dan mendapati upaya pemilik rumah untuk menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke dalam kloset serta membakar bungkusan plastik yang diduga berisi sabu di kamar mandi.
Meski demikian, petugas bersama kepala lingkungan setempat tetap melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, sejumlah barang bukti ditemukan di dalam tong penyaringan air yang berada di kamar mandi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima plastik klip kecil diduga berisi sabu, dua kaca pirex berisi lekatan sabu, dua plastik klip sedang kosong, dua plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, satu bongkahan hasil pembakaran yang diduga narkotika jenis sabu, satu dompet kecil warna hitam, serta satu pipet sekop.
Dari hasil pemeriksaan awal, DAL mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lanjutan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.
Polres Asahan juga memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(zein)


