![]() |
| DPRD Madina sampaikan 11 rekomendasi kepada Pemkab atas LKPJ Bupati TA 2025. (foto/ist) |
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Senin (4/6/2026).
Penyampaian dilakukan oleh Ketua Pansus DPRD Madina, Dodi Martua. Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah daerah segera mengoptimalkan pelayanan di RSUD Panyabungan. Peningkatan pelayanan mencakup profesionalisme tenaga medis, penataan parkir, kebersihan lingkungan rumah sakit, serta memastikan ketersediaan air bersih bagi pasien dan pengunjung.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan sampah di Madina, terkait dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banggua di Kecamatan Panyabungan Barat agar segera ditata ulang, baik dari sisi lokasi maupun akses jalan.
Pemerintah diminta menyesuaikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit berdasarkan luas lahan perkebunan sesuai data statistik terbaru.
DPRD juga mendorong optimalisasi pengelolaan pasar guna meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, pemerintah diminta mencari solusi agar belanja pegawai dapat ditekan maksimal 30 persen dari total APBD paling lambat tahun 2027, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Selain itu, pemerintah daerah diminta terus mengusulkan pembangunan jalan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya untuk perbaikan ruas menuju wilayah Pantai Barat.
Selain itu, pembukaan akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Naga Juang dengan Kecamatan Muara Batang Gadis juga diminta segera ditindaklanjuti guna mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.
DPRD juga mengimbau pemerintah daerah agar mendorong perusahaan yang beroperasi di Madina menggunakan pelat kendaraan dengan seri daerah setempat.
Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta lebih inovatif dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sumber-sumber yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, DPRD menekankan agar pengisian jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan dengan menerapkan manajemen ASN berbasis merit system sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terakhir DPRD mendorong Bupati Madina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang telah berjalan, khususnya program prioritas yang belum mencapai target. Evaluasi tersebut diharapkan disertai dengan rencana perbaikan yang jelas dan terukur guna meningkatkan kinerja pemerintahan pada tahun berikutnya.
Wabup Atika : Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Kinerja Pemkab Madina
Pemkab menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Atika pada sidang Paripurna LKPJ di gedung DPRD Madina, Senin (4/5/2026).
Atika Azmi yang membacakan pidato Bupati, menyampaikan bahwa Pemkab Madina sebelumnya telah menyerahkan buku laporan LKPJ dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Atika mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya berjalan optimal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan berbagai pihak, visi dan misi pembangunan daerah tetap dapat diwujudkan.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih atas seluruh rangkaian terkait dengan pembahasan laporan ini,” kata Atika.
Atika juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh masukan, pemikiran, serta berbagai referensi yang dimiliki anggota DPRD telah dibahas secara komprehensif melalui Panitia Khusus (Pansus).
Lebih lanjut, Atika menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal tersebut akan dijadikan sebagai acuan dan pondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan ke depan. (fadli)


