![]() |
| Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, menjawab aspirasi pedagang Pasar Balige. (foto/ist) |
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah daerah dan para pedagang guna mencari solusi bersama terkait penataan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Balige.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Plh Sekda Kabupaten Toba Eston Sihotang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jonni DP Lubis, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Sofian Sitorus, Plt Kepala Satpol PP Saut Sihombing, Kepala Bidang Pasar Joni Hutajulu, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam dialog tersebut, mayoritas pedagang berharap memperoleh lapak yang dinilai memadai untuk menampung barang dagangan mereka. Para pedagang pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait pemindahan aktivitas perdagangan dari luar pasar ke area dalam pasar, selama fasilitas dan tempat berjualan dianggap sesuai kebutuhan.
Salah seorang pedagang, Turman Simanjuntak, mengusulkan agar pedagang sementara diperbolehkan berjualan di area parkir pasar hingga memperoleh lapak permanen yang dinilai cukup untuk aktivitas perdagangan. Ia juga meminta pemerintah meninjau pemanfaatan sejumlah ruangan di dalam pasar guna menambah kapasitas lapak pedagang.
Selain itu, perwakilan pedagang kaki lima hari Onan atau pasar tumpah, Sahat Siahaan, menyampaikan aspirasi sekitar 40 pedagang yang selama ini berjualan di Terminal Mini Balige. Mereka berharap tetap diberikan kesempatan berjualan di lokasi tersebut khusus setiap hari Jumat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menegaskan bahwa penataan Pasar Balige merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan kawasan kota yang lebih tertata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kebijakan ini merupakan salah satu upaya agar Kota Balige, termasuk kawasan pasar, dapat tertata lebih baik. Penataan ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan pendapatan para pedagang di Pasar Balige,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh masukan dari pedagang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan penataan pasar ke depan. Pemerintah juga berharap penataan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung serta mendorong meningkatnya jumlah pembeli di Pasar Balige.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Joni Hutajulu menjelaskan bahwa penataan dilakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Pemerintah, kata dia, telah menyediakan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan dapat terpusat dan lebih tertata.
“Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar Pasar Balige. Jika masih ditemukan, mari saling mengingatkan karena pada prinsipnya kita sudah memiliki kesepakatan bersama,” jelasnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan dialogis, dengan pemerintah daerah serta para pedagang saling menyampaikan pandangan demi terciptanya solusi bersama dalam penataan Pasar Balige. (paber simanjuntak)


