Polsek Talawi Tangkap Dua Pengedar Sabu, Polisi Sita 22 Paket dan Uang Tunai

Sebarkan:
Dua tersangka narkoba mendekam di jeruji besi. (foto/ist)
BATU BARA — Unit Reskrim Polsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Selasa (12/5/2026).

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial US (45) dan MY (44), warga Gang Solo, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Kapolsek Talawi, AKP Arianto Sitorus, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan Gang Solo.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. “Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP Arianto Sitorus.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket sedang dan satu paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp296 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Talawi dan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta pengembangan jaringan sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara,” tegasnya.

Polsek Talawi juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Batu Bara. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com