Viral! Warga Laut Tador Bakar Gubuk Diduga Sarang Sabu, Polisi Temukan Barang Bukti

Sebarkan:
Sejumlah warga menghancurkan dan membakar gubuk diduga sarang narkoba. (foto/ist)
BATU BARA – Warga Dusun IX Flamboyan, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, nekat membakar sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (28/5/2026) malam.

Aksi spontan warga tersebut viral di media sosial setelah sejumlah akun Facebook mengunggah video pembakaran gubuk yang berada di area kebun sawit milik warga. Dalam video yang beredar, tampak warga terlebih dahulu membongkar gubuk sebelum membakar material bangunan hingga hangus menjadi abu.

Beberapa akun yang mengunggah video tersebut di antaranya @Yuke Amoya, @Arul Syahrul, @Evi Florist, dan @Willy Fang Arif.

Berdasarkan rekaman video, warga terlihat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti alat hisap sabu atau bong serta plastik klip transparan diduga bekas bungkus sabu.

Kepala Dusun IX Flamboyan Desa Laut Tador, Ilham, mengatakan keresahan masyarakat terhadap aktivitas narkoba di lokasi tersebut sudah berlangsung lama.

“Laporan masyarakat terkait peredaran dan penggunaan narkoba di gubuk itu sudah sering disampaikan. Mungkin karena merasa tidak ada tanggapan, warga akhirnya spontan membongkar dan membakar gubuk tersebut,” ujar Ilham, Jumat (29/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol melalui Kanit Reskrim IPDA Efan Hutabarat mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di area perladangan milik warga bernama Cun Lay.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi,” ujar Efan.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu unit timbangan elektrik, tiga buah mancis, empat buah pipet, dan satu bungkus plastik klip transparan.

Selain melakukan pendataan saksi dan dokumentasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Polisi memastikan penyelidikan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi itu masih terus dilakukan. Situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com