Polsek Pulau Rakyat Bubarkan Geng Remaja 'Kampung Misteri', Puluhan Senjata Tajam Disita

Sebarkan:
Polsek Pulau Rakyat Bubarkan Geng Remaja 'Kampung Misteri', Puluhan Senjata Tajam Disita. (foto/ist)
ASAHAN – Polsek Pulau Rakyat bersama unsur Forkopimcam membubarkan kelompok remaja yang menamakan diri Gemot KM (Kampung Misteri) di Dusun VI Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan puluhan senjata tajam yang diduga digunakan untuk aksi tawuran.

Pembubaran kelompok remaja tersebut dilakukan pada Kamis (4/6/2026) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang kerap berkumpul dan diduga mempersiapkan tawuran dengan kelompok lain.

Menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan dari Polsek Pulau Rakyat, Koramil 15 Bandar Pulau, Kecamatan Rahuning, serta Pemerintah Desa Rahuning II melakukan penyisiran di area perkebunan kelapa sawit milik warga yang dijadikan markas kelompok tersebut.

Dari lokasi, petugas menemukan berbagai senjata tajam seperti tombak, parang panjang, arit, gir sepeda yang dimodifikasi, hingga sejumlah benda berbahaya lainnya yang diduga kerap digunakan saat tawuran.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu kemudian memanggil ketua kelompok, Rafiq M. Panjaitan, yang hadir bersama keluarganya. Dalam pertemuan tersebut, Rafiq mengakui senjata-senjata yang ditemukan merupakan milik kelompok mereka.

Setelah diberikan pembinaan, Rafiq selanjutnya menghubungi anggota kelompok lainnya yang baru pulang sekolah untuk menyerahkan seluruh senjata tajam yang masih disimpan. Petugas kemudian berhasil mengamankan tambahan sejumlah senjata dan atribut kelompok tersebut.

Pada sore harinya, sebanyak 15 anggota Gemot KM yang mayoritas masih berstatus pelajar SMA dikumpulkan di Kantor Kepala Desa Rahuning II bersama orang tua masing-masing. Dalam forum pembinaan itu, para remaja diberikan edukasi terkait bahaya tawuran, penyalahgunaan media sosial, serta konsekuensi hukum kepemilikan senjata tajam dan tindak kriminal lainnya.

Di hadapan orang tua dan unsur pemerintah, seluruh anggota kelompok mengakui kesalahan mereka, meminta maaf kepada keluarga, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Mereka juga sepakat membubarkan kelompok Gemot KM secara sukarela.

Selain senjata tajam, atribut dan pakaian yang menjadi identitas kelompok turut dikumpulkan untuk dimusnahkan guna mencegah munculnya kembali kelompok serupa.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu mengatakan pendekatan pembinaan dipilih karena mayoritas anggota kelompok masih berusia remaja dan berstatus pelajar.

“Tujuan utama kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali fokus pada pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak, termasuk aktivitas di media sosial yang dinilai kerap memicu terbentuknya kelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan pembinaan dan pembubaran kelompok Gemot KM berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh senjata tajam dan atribut kelompok kini diamankan di Polsek Pulau Rakyat untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com