![]() |
| Preman Aniaya Pasutri di Tembung Dibekuk Polrestabes Medan. (foto/ist) |
Kedua pelaku masing-masing berinisial Zulyarham dan Zulfikar ditangkap pada Kamis malam (4/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pasar 7 Tembung, atau hanya lima jam setelah aksi mereka viral di media sosial.
Penangkapan berlangsung dramatis karena kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan terhadap pasutri tersebut beredar luas di media sosial. Dalam peristiwa itu, korban perempuan disebut tengah dalam kondisi hamil dan mengalami tendangan di bagian perut.
“Benar, dua pelaku sudah kita amankan tadi malam,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Kamis (4/6/2026).
Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk pistol AirGun, tujuh tabung AirGun, tiga jarum tabung AirGun, botol peluru amunisi AirGun, pakaian, dompet, dan telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan dipicu karena kendaraan korban berhenti di depan terowongan rel kereta api sehingga menyebabkan kemacetan. Saat itu, situasi di sekitar lokasi disebut sedang terjadi tawuran di atas rel, sehingga korban memilih berhenti karena takut melintas.
Namun, salah satu pelaku emosi ketika istri korban mengambil telepon genggam untuk merekam kejadian tawuran tersebut. “Pelaku Zulfikar menendang perut korban perempuan, sedangkan pelaku Zulyarham memukul wajah suami korban secara berulang,” jelas Bimo.
Saat diinterogasi penyidik, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.(tan)


